NW Online | Sabtu, 30 Maret 2019
Oleh: Merbot Nahdlatul Wathan
Dentang Kerasulan Sayyidi Muhammad saw. dimulai Agustus 611 M dengan beragam ujian sampai fathu-Makkah terjadi pada bulan Januari 630 M. Seperlima abad Islam terguncang hebat sampai Islam seperti pada wujudnya sekarang. Islam berjaya dengan berbagai warna dan rona. Madinah adalah ibu kota pertama Negara Islam, lalu berpindah ke Damaskus, Cordova, Bagdad, Kairo, dan Konstantinopel. Mirip seperti kisah waktu perjalanan berjuang di organisasi Nahdlatul Wathan. Ada mahkota yang diungsikan dari tanah kelahirannya sebagai sejarah yang sarat hikmah.
Seperlima abad fitnah dimulai dari lahirnya PBNW REFORMASI yang muncul di tahun 1998. PBNW tandingan yang coba direkayasa oleh oknum yang ingin menguasai NW. Ummi Hj. Siti Raihanun Zainuddin Abdul Madjid bertarung dengan misannya Drs. H. Ma’sum Ahmad dan Ummi menang. NW Reformasi adalah pendatang baru, dan ada yang langsung mengklaim diri sebagai Ketua Umum hasil muktamar reformasi. Dengan nama dan dalih reformasi maka Negara mengiyakan keberadaannya. Entahlah kemudian reformasi hilang dan Sang Penyamun leluasa mengatas-namakan diri PBNW. Tahun 2014 NW didaftarkan pendiriannya yang baru secara sepihak dengan asumsi menang gemilang padahal NW sudah didaftarkan pada tahun 1953 dan 1960 keluar SK dari Negara. Hal ini tentu hal ini merepotkan Negara dan juga Pengurus Besar Nahdlatul Wathan.
Sesuai prediksi Maulana, duka seperlima abad harus dijalani sebagai bagian sejarah Nahdlatul Wathan yang tak bisa dihindari. Kini tahun 2019, tahun yang menegaskan bahwa seperlima abad fitnah itu telah berlalu. Sejak 2016 si Peretas jalan di Nahdlatul Wathan sudah tak memilki tempat lagi di Republik ini. MA telah memutuskan final bahwa hanya satu Nahdlatul Wathan dengan PBNW Pimpinan Hj. Siti Raihanun Zainuddin Abdul Madjid hasil Muktamar X Praya, XI, XII di Anjani dan XII di Mataram.
Tentang bagaimana mereka mau meyakini keabsahan dan bagaimana Allah membuka hati mereka, itu soal lain. NW hanya satu, PBNW hanya satu. Mahkamah Agung pasti menyesalkan bila keputusan hukum yang sudah inkrah atau berkekuatan tetap, tapi tidak dieksekusi.
—————————–
Apa harus bersabar?
Iya!!!!
Membangun Agama dan Negara adalah ajaran dan amanah Maulana yang harus dijalani dengan penuh kesadaran dan kesabaran.
Mari menyatu, jika ingin Bersatu dengan menjunjung nilai kebenaran.
Satu Tujuan_Satu Gerakan.
MDH2
….[]