DIKOTOMI NW DAN NWDI SEBUAH REALITAS
Oleh PW Pemuda NW NTB
NW dan NWDI yang dimaksud disini adalah Organisasi Masyarakat (Ormas) bukan Madrasah NWDI. Ormas NW dan Ormas NWDI dua entitas yang terpisah dan berbeda. Faktanya seperti itu dihadapan hukum, semenjak penandatanganan kesepakan bersama anatara PBNW dengan PBNWDI di Hotel Lombok Astoria pada tanggal 23 Maret 2021 dan Organisasi NWDI pun resmi berdiri. Fakta hukum tersebut tentu berimplikasi pada realita sosial, dan ini yang harus disampaikan secara jujur di tengah masyarakat agar tidak menjadi alat “jualan”.
Fakta hukumnya Organisasi NW didirikan oleh Bapak Maulana Syaikh TGKH. Muhammad Zainuddin Abdul Madjid pada tanggal 1 Maret 1953 bertepatan dengan 15 Jumadil Akhir 1372 Hijriyah, yang telah disahkan berdasarkan akte No. 48 tahun 1956, dan berbadan hukum tahun 1960 melalui Surat Keputusan Menteri Kehakiman Nomor: J.A.5/105/5, tgl. 17 Oktober 1960. Dan kelanjutan dari kepengurusan NW yang didirikan oleh Maulana Syaikh TGKH. Muhammad Zainuddin Abdul Madjid yaitu kepengurusan NW saat ini yang dipimpin oleh RTGB. KH. Lalu Gde Muhammad Zainuddin Atsani, Lc, M.Pd.I sebagai Ketua Umum PB NW. Sedangkan Organisasi NWDI didirikan oleh Hajjah Siti Rauhun Zaenudin, TGB. Dr. H. Muhammad Zainul Majdi dan TGH. Muhammad Yusuf Ma’mun berdasarkan akte Pendirian Ormas NWDI dihadapan notaris HAMZAN WAHYUDI Nomor: 1.474 tanggal 23 Maret 2021, dan telah mendapatkan pengesahan badan hukum dari Mentri Hukum dan HAM RI Nomor: AHU-0003728.AH.01.07.TAHUN 2021 tertanggal 23 Maret 2021.
Fakta hukum ditas mengakibatkan NW dan NWDI menjadi terdikotomi dengan kedududkannya sebagai organisasi baru. Ormas NWDI bukanlah gen NW 1953 karena pendirian Organisasi NWDI bukan kelanjutan dari organisasi NW dan bukan juga turunannya karena pendiri dan tahun berdiri nya berbeda, berikut administrasi hukum dan administrasi institusi organisasi juga berbeda (berbeda Ad/Art, logo dan lainnya). Dan Organisasi NWDI bukan lanjutan dari Madrasah NWDI karena organisasi NWDI didirikan tanggal 23 Maret 2021 pendiri nya adalah Hajjah Siti Rauhun Zaenudin, TGB. Dr. H. Muhammad Zainul Majdi dan TGH. Muhammad Yusuf Ma’mun, sedangkan Madrasah NWDI berdiri tanggal 22 Agustus 1937 pendiri nya adalah Maulana Syaikh TGKH. Muhammad Zainuddin Abdul Madjid. Jadi antara organisasi NW dan organisasi NWDI merupakan dua entitas yang berbeda, sehingga Ormas NWDI tidak memiliki kesetaraan dalam meneruskan perjuangan Maulana Syaikh. Demikian realitasnya Ormas NWDI berdiri sendiri tahun 2021 sedangkan Madrasah NWDI berdiri tahun 1937 dan NW tahun 1953. Semakin jelas Ormas NWDI dengan Madrasah NWDI dan NW tidak memiliki relasi sejarah.
Sejarah Ormas NWDI baru dimulai 2021 sedangkan madrasah NWDI berdiri 1937 dan ormas NW berdiri 1953 semenjak itulah mengukir sejarah. Maka tidak ada simpul sejarah antara ormas NWDI dan ormas NW, walaupun akan dilihat dari hubungan famili sebagai dzurriyat Maulaunasyaikh. Karena Organisasi NW bukan
milik dzuriat tetapi Organisasi NW Milik Masyarakat. Dan amanah itu di teruskan oleh Ummuna Hj. Siti Raihanun sebagai Penerusnya dan beliau juga terpilih sebagai PB.NW Hasil Muktamar X di Praya dulu. Dan sekarang di Pimpin oleh Syaikhuna RTGB. KH. Lalu Gede Muhammad Zainuddin Atsani. Melalui Muktamar 14 di Mataram, ini berjalan Sesuai AD/ART Organisasi NW. Hal tersebut sebagaimana telah disampaikan Maulana Syaikh dalam Wasiat Renungan Masa Pengalaman Baru bait 58,
Bahwa PB adalah satu Bukannya dua bukannya telu Atas pimpinan PB yang satu
Dewan Musyatasyar pemberi restu
Pesan wasiat tersebut tersirat maksud bahwa Ketua Umum PBNW itu hanya SATU, demikian juga NW Maulanasayikh hanya SATU yaitu NW yang lahir pada SATU Maret (1953), bukan NW yang lahir DUA dan TELU (23 Maret 2021) yaitu Organisasi NWDI. NW Maulanasyaikh adalah yang PBNW nya menyambung dan melanjutkan kepengurusan Nahdlatul Wathan yang didirikan oleh Maulana Syaikh TGKH. Muhammad Zainuddin Abdul Madjid sesuai Ad/Art NW. Jadi Organisasi NWDI tahun 2021 tidak mempunyai hubungan historis, biologis dan sosiologis dengan Madrasah NWDI tahun 1937 dan organisasi NW 1953.
Selain berbeda dari segi fakta hukum berdirinya juga berbeda dari segi motivasi berdirinya berbeda. Adapun motivasi Maulanasayikh saat itu mendirikan Madrasah NWDI (tahun 1937) untuk mencerdaskan masyarakat yang sedang terpuruk dan terbelakang akibat tertekan dan terkekang pihak penjajah, serta sebagai wadah, sarana belajar mengajar agar bisa mentransfer ilmu agama dan umum kepada para murid untuk di sebarkan ke seluruh penjuru. Berdirinya madrasah NWDI upaya mereformasi pendidikan Islam khususnya di Lombok dengan penerapan system klaksikal dan modern sehingga Madrasah NWDI berkembang cepat dan pesat, atas rasa Syukur tersebut maka diperingati tahun berdirinya Madrasah NWDI setiap tahun yang kemudian populer dengan sebutan HULTAH NWDI. Selain NWDI Maulana Syaikh juga mendirkan Madrasah NBDI untuk kaum wanita pada tahun 1943. Madrasah NWDI dan NBDI dikenal dengan istilah “Dwitunggal Pantang Tanggal” oleh pendirinya Maulana Syaikh. Dwitunggal berarti dua entitas dalam kesamaan napas perjuangan, sedang Pantang Tanggal bermakna tidak akan pernah jatuh dan surut untuk terus menegakkan kebenaran dan menebarkan kebaikan. Dari rahim dua madrasah ini lahirlah para pejuang yang telah turut serta merebut dan mempertahankan kemerdekaan.
Kemudian motivasi Maulanasyaikh mendirikan NW pada 1953 untuk mengakomodir madrasah-madrasah cabang NWDI dan NBDI yang terus berkembang di berbagai tempat saat itu (tahun 1953) madrasah NWDI dan NBDI mencapai 66 buah dengan perincian untuk daerah Lombok Timur terdapat 38 Madrasah, Lombok Tengah 18 Madrasah, dan Lombok Barat 10 Madrasah, serta semakin maraknya kegiatan belajar mengajar yang dilakukan oleh abituren (alumni). Bahkan Para Abituren (alumnus) madrasah NWDI dan NBDI yang kembali ke kampung halaman masing- masing mendirikan madrasah cabang NWDI (dan NBDI). Maka Maulanasyaikh
memandang perlu adanya organisasi yang berfungsi sebagai wadah koordinasi, pembinaan, pemeliharaan, dan penanggungjawab dalam berbagai bidang, selain pendidikan yaitu sodial dan da’wah yakni organisasi yang akan berkosentrasi pada kerja-kerja kultural seperti pendidikan, sosial dan da’wah. Unutuk merealisasi gagasan tersebut Maulanasyaikh mendirikan organisasi NW. selanjutnya momentum yang bersejarah itu ditetapkan sebagai Hari Lahir (HADI) organisasi NW.
Sedangkan motivasi didirikannya Organisasi NWDI akibat kekalahan dalam merebut kepengurusan PBNW yang sah secara instritusi organisasi dan sah secara legitimasi hukum NKRI, maka TGB. Dr. H. Muhammad Zainul Majdi menyatakan diri keluar dari barisan NW yang telah didirikan oleh Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid, lalu membentuk Ormas sendiri bernama NWDI. Dengan kata lain Organisasi NWDI 2021 yang lahir berumur belum satu tahun, merupakan bentuk ketidak puasan dan tidak menerima kekelahan yang dirasakan sekelompok orang yang yang mengaku NW. Hampir 20 tahun lebih mengkudeta Organisasi NW dan PB.NW yang sah, dari pesan Wasiat dan Rumah Tangga Organisasi NW yang sudah di Rancang oleh Maulana Syaikh dari dulu berjalan sampai sekarang. Selama 20 tahun lebih tersebut terjadinya fitnah di NW dan hal ini jauh sebelumnya sudah terbaca oleh Maulana Syaikh, sebagaimana yang tertulis di Wasiat Renungan Masa.
Seperlima abad anakku berpisah Selama itu timbullah fitnah Disana sini anakku berbantah Sesama saudara di dalam Nahdlah
Pesan Maulana Syaikh diatas benar-benar terjadi karena selama 20 tahun lebih terjadi fitnah dan berbantah di dalam NW. Berawal dari Muktamar NW ke-10 Ummuna Hj. Sitti Raihanun Zainuddin Abdul Madjid terpilih menjadi Ketua Umum PBNW. Sekelompok orang kalah di Muktamar ke-10 tidak setuju dengan keputusan Muktamar tersebut, kelompok ini sekarang dinamakan Ormas NWDI. Mereka beralasan bahwa wanita tidak boleh menjadi pemimpin organisasi. Padahal dalam Mazhab Syafi’i tidak ada larangan bagi wanita untuk menjadi pemimpin organisasi. Maulana Syaikh sendiri selaku pendiri Nahdlatul Wathan merestui wanita menjadi pemimpin. Beliaulah yang mengangkat Ummi Hj. Sitti Rauhun ZAM menjadi Kepala Madrasah Tsanawiyah Mu’allimat NW Pancor. Pihak yang kalah kemudin menyerang dan meneror pendukung dan pengikut Ketua Umum PBNW yang sah Ummuna Hj. Sitti Raehanun ZAM, hingga dalam bentuk penyerangan fisik seperti terjadinya “Pancor Kelabu” dan konflik fisik lainnya.
Selanjutnya kelompok yang sekarang ini dinamakan Ormas NWDI telah melakukan kooptasi di Organisasi NW yang kemudian melahirkan dualisme kepemimpian NW dan dua badan hukum NW akhirnya melahirkan sengketa di Organisasi NW. Bahkan kelompok yang sekarang ini dinamakan Ormas NWDI menggugat PBNW yang sah ke Pengadilan tapi gugatan mereka “GATOT” (gagal total) semenjak terbitnya Putusan Pengadilan (Putusan Mahkamah Agung RI Nomor : 287 PK/PDT/2020 Tanggal 15 Mei Tahun 2020) yang Berkekuatan Hukum tetap (inkracht Van gewisj) sehingga Organisasi NW yang didirikan oleh Bapak Maulana Syaikh TGKH.
Muhammad Zainuddin Abdul Madjid pada tanggal 1 Maret 1953 yang di ketuai oleh Ummuna Hj. Sitti Raihanun Zainuddin Abdul Madjid sebagai Ketua Umum PBNW nya menjadi satu-satunya perkumpula Nahdlatul Wathan yang sah secara hukum. Maka secara hukum semua muktamar yang di selenggarakan oleh Ummuna Hj. Sitti Raihanun Zainuddin Abdul Madjid sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Wathan adalah muktamar lanjutan dari muktamar-muktamar yang diselenggarakan dalam masa hayat Bapak Maulana Syaikh TGKH. Muhammad Zainuddin Abdul Madjid yaitu lanjutan dari muktamar I sampai dengan muktamar IX NW yang didirikan oleh Bapak Maulana Syaikh TGKH. Muhammad Zainuddin Abdul Madjid. Juga secara hukum menjustifikasi kepengurusan RTGB. KH. Lalu Gde M. Zainuddin Atsani, Lc, M.Pd.I. sebagai Ketua Umum PBNW saat ini yang telah terpilih dan ditetapkan melalui muktamar NW XIV di Mataram tahun 2019 yang disahkan Menkumham RI dengan diterbitkannya SK Nomor : AHU-0001269.AH.01.08 Tahun 2020 Tentang Persetujuan Perubahan Badan Hukum Nahdlatul Wathan.
Kelompok yang sekarang ini dinamakan Ormas NWDI ternyata menyadari hal tersebut termasuk menyadari konsekuensi keputusan hukum bahwa TGB. Dr. KH. Muhammad Zainul Majdi dan kelompoknya tidak memiliki hak apapun terhadap organisasi Nahdlatul Wathan yang didirikan oleh Bapak Maulana Syaikh TGKH. Muhammad Zainuddin Abdul Madjid pada tanggal 1 Maret 1953. Dengan kata lain mereka secara hukum tidak memiliki hak dan dasar hukum (Legal Standing) untuk berbuat dan bertindak untuk dan atas nama organisasi NW. Maka, untuk menyikapi kekalahan dan keterdesakan mereka, akhirnya TGB. Dr. KH. Muhammad Zainul Majdi mencari “simpati” jama’ah dan warga NW untuk bersatu bahkan siap menjadi Wakil Ketua PBNW asalakan mau ishlah, TGB. Dr. KH. Muhammad Zainul Majdi menyampaikannya di hadapan jam’ahnya atau kelompoknya kemudian video dishare di media sosial. Tapi faktanya, mereka menyampaikan hal itu saat kalah baru mau bersatu dan meminta jabatan dengan kesiapannya menjadi Wakil. Juga mereka mengajak bersatu dari jauh, yaitu melalui media sosial. Dalam hal ini ajakan terkesan “main-main” sekedar ambil simpati jama’ah dan mencari legitimasi sosial semata agar pihak PBNW yang sah dianggap tidak mau bersatu.
Walaupun begitu, PBNW yang sah memberikan respon dan tanggapan atas ajakan mereka kalau memang benar-benar ingin bersatu, yaitu dengan mengikuti mekanisme yang sesuai dengan Ad/Art NW dengan ikuti PBNW yang sah secara total dengan konsekuensi mereka harus menyerahkan segala asset NW dan menjadi warga NW biasa tanpa harus menjadi Pejabat NW karena Muktamar sudah selesai dilaksanakan, kalau memang ingin menjadi pejabat NW tentu harus melalui Muktamar berikutnya itupun kalau termasuk dari bagian yang berhak ikut Muktamar NW. Bukan seperti yang diajukan melalui Muktamar Luar Biasa karena PBNW yang sah tidak sedang cacat hukum atau darurat. Itulah seharusnya mekanisme yang diikuti untuk bersatu atau islah NW, bukan hanya mengajak Islah di media sosial, Silahkan datang dan duduk besama unutk musyawarah.
Jangan sampai jam’ah yang menjadi korban. Karena PBNW yang sah juga trauma pada sejarah kelam NW seperti terjadinya “Pancor Kelabu” yaitu konflik fisik
yang banyak memakan korban dari jama’ah NW sehingga PBNW yang sah sangat tidak menginginkan hal itu terjadi kembali. Oleh karena itu, sudah jelas, siapa yang memutar balikkan fakta, siapa yang tidak mau bersatu.
Juga belajar dari sengketa hukum organisasi NW yang terjadi, dalam sejarah mereka kelompok yang sekarang ini dinamakan Ormas NWDI sudah membuat ormas sebanyak 3 kali yaitu pada tahun 2000 dengan nama NW Reformasi, tahun 2014 dengan nama NW yaitu membuat akte tandingan melawan akte Organisasi NW Maulana Syaikh, dan tahun 2020 Mengajukan banding 3 kali gugatannya ke PB.NW yang sah namun kalah telak alias di tolak gugatannya oleh Menkum HAM RI dan dari catatan sejarah hampir 20 tahun lebih menggangu tatanan Rumah Tangga NW dan merusak NW karena mereka mengganggu yang menang.
Dinamika diatas pun berlangsung 20 tahun lebih. Karena NW adalah organisasi terbesar di NTB dan sudah menyebar di Nusantara akhirnya konflik tersebut berdampak pada stabilitas dan kondusifitas berbangsa dan bernegara. Maka Negara melalui Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham RI bersama alat-alat Negara lainnya mengintervensi konflik NW tersebut untuk menyudahi dualisme kepemimpinan NW dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pengurus Besar Nahdlatul Wathan (PBNW) dan Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiyah (PBNWDI), surat kesepakatan bersama tersebut berisi tujuh poin kesepakatan.
Setelah penandatanganan kesepakan bersama tersebut, maka tidak ada lagi PBNW tandingan PBNW pun hanya satu yaitu yang menang dalam hukum karena benar dalam fakta sejarah NW. Sedang yang kalah karena melakukan kesalahan dalam sejarah dipersilahkan mendirikan organisasi baru yang bernama Ormas NWDI. Menurut Syaikhuna RTGB. KH. Lalu Gde M. Zainuddin Atsani, Lc, M.Pd.I. sebagai Ketua Umum PBNW bahwa kejadian tersebut adalah cara pemerintah membantu PBNW dalam melakukan “bersih-bersih” dari para pembangkang NW dan dari penentang PBNW, sehingga setelah ini akan terlihat siapa sebenarnya yang benar- benar NW tulen dan siapa yang sekedar mengaku-mengaku sebagai Warga NW sebagimana yang disebut oleh Maulana Syaikh dalam Wasiat Renungan Masa,
Banyaklah orang tersesat jalan Mengaku diri Nahdlatul Wathan Padahal dia di luar barisan Tidak menurut garis pimpinan
Bertanya olehmu pada pimpinan, Mengenai hal Nahdlatul Wathan, Jangan bertanya pada luaran.
“JIKALAU BERANAK IKUT KATA BIDAN”
kalau anakda berlain tempat Pasti dan pasti ikut mengumpat Kepada ayahda dan NW nan sehat Ini bahaya Dunia Akhirat
kalau anakku di lain WADAH Tidaklah segan membuat Fitnah
Memfitnah ayahda dan NW nan megah Pengalaman hidupku membuktikan sudah
Ide KHAWARIJ jangan dianut Karena Menyimpang dari yang patut Selalu terjadi fitnah yang rebut Dari mereka yang banyak kimut
Ada pula yang sangat ganjil Selalu memakai politik kancil Lidahnya manis buktinya nihil HANTAM KROMO pokoknya hasil
PAK HASIDIN mencari nama Bersilat lidah dengan Agama Ingin disebut orang utama Harapan diikut selama-lama
Justru itu kami berkata Terimakasih berlipat ganda, Kepada “HASIDIN” yang aktif serta Menyiarkan NW sampai merata
Sekali lagi Alhamdulillah
Atas bantuan dan jerih payah, Para HASIDIN si juru da’wah ‘nyiarkan NW sounder diupah
Dari itu Saatnya Warga NW berfokus ngiring Ketua Umum PBNW Syaikhuna RTGB. KH. Lalu Gde M. Zainuddin Atsani, Lc, M.Pd.I. melanjutkan perjuangan Maulanasyaikh. Fungsionaris NW, Badan Otonom NW dan Lembaga NW agar tetap tenang dan waspada, siap siaga dalam menjaga, merawat dan mengembangkan NW, tetap kompak utuh bersatu berlomba-lomba menuai Kebaikan melalui Nahdlatul Wathan yang didirikan al-Magfurulah Maulanasyaikh T.G.K.H.M. Zainuddin Abdul Madjid dan bersama-sama mengembangakan Perjuangan NW. Sekarang NW semakin fokus tampil di depan ditengah masyarakat dengan memberikan narasi-narasi positif, menyuguhkan program-program konstruktif yang menyentuh dan dibutuh oleh masyarakat baik dalam pendidikan, sosial, dakwah, politik, ekonomi, kesehatan, dan instrument perjuangan lainnya yang mensuport berkembanganya perjuangan NW. Semangat berorganisasi dengan semangat Nahdlatul Fil Khair dan Nahdlatul Wathan
Fastabiqul Khairat, memberikan kebaikan untuk Agama, Nusa Bangsa dan berlomba memberikan pengabdian terbaik ditengah masyarakat serta memberikan kontribusi untuk NKRI malalui NW. NW hadir untuk menjadikan jama’ah dan kadernya menjadi yang terbaik. Bersama-sama menjaga stabilitas dan kondusifitas organisasi dan negara. Dengan demikian sitem organisasi berfungsi dengan baik, roda organisasi dapat berlari kencang, tercipta kepengurusan yang solid dari pusat sampai ke rantig, kepengurusan yang trasparan, inklusif, responsive, progresif dan solutif, kekaderan berjalan dengan maksimal, semua instrument kemajuan organisasi dapat diraih.