NW Online| Ahad, 13 Januari 2019 07:00
Sesungguhnya menyegerakan shalat sejak awal waktu hukumnya adalah wajib. Allah Ta’ala berfirman:
فويل للمصلين الذين هم عن صلاتهم ساهون
Artinya: “Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang sholat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya,” (QS. Al-Ma’un: 4-5).
Siapakah yang dimaksud orang-orang yang lalai dalam shalatnya? Nabi sallallahu ‘alaihi wasalam. bersabda:
هم الذين يؤخرون الصلاة عن وقتها
“Mereka adalah orang-orang yang suka menunda-nuda shalat dari waktunya.”
Istilah “wail”, maksudnya adalah siksaan yang sangat teramat keras. Ada yang berpendapat bahwa “wail” adalah nama sebuah lembah di neraka Jahannam yang sekiranya gunung-gunung di bumi ini dimasukkan ke dalamnya, niscaya akan mencair karena teramat panasnya. Dan ia merupakan tempat bagi orang-orang yang suka menunda-nunda shalat dari waktunya.
Al-Hakim dan at-Tirmidzi meriwayatkan sebuah hadits Ibnu Abbas ra. ia mengatakan:
قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: من جمع بين صلاتين فقد اتا بابا من ابواب الكبائر
Artinya: “Rasulullah saw. bersabda: “Barang siapa yang menggabung dua shalat, sama halnya ia telah mendatangi salah satu pintu dari pintu-pintu dosa besar.”
Sebuah Kisah
Dikisahkan dari salah seorang ulama salaf, bahwa ia pernah menguburkan seorang saudara perempuannya yang meninggal dunia. Tiba-tiba terjatuhlah kantungnya yang berisi uang ke dalam kubur itu, sedang ia tidak menyadarinya sampai meninggalkan kubur saudara perempuannya. Kemudian ia pun teringat, maka ia kembali ke kuburan saudara permpuannya lalu menggalinya sesudah orang-orang pergi berlalu. Tiba-tiba ia mendapati dalam kubur saudara perempuannya itu ada api yang menyala-nyala. Ia pun kembali menimbun kubur saudara perempuannya lalui pulang kepada ibunya seraya menangis sedih. Ia berkata: “Wahai ibu, jelaskan kepadaku tentang saudariku, apakah yang pernah ia lakukan?”
Ibunya menjawab: “Mengapa engkau bertanya tentang dia?”
Kata lelaki itu: Wahai ibu saya telah melihat ada api di dalam kuburnya.”
Ibunya pun menangis dan berkata: “Wahai anakku, dahulu saudarimu suka suka meremehkan shalat dan dan mengakhirkannya dari waktunya.”
Itulah jadinya orang yang suka-suka menunda shalat dan mengakhirkannya dari waktunya. Maka bagaimana keadaan orang-orang yang tidak shalat?
فنسأل الله تعالى ان يعيننا على المحافظة عليها بكمالاتها في او قاتها انه جواد كريم رؤف رحيم
Kami memohon kepada Allah Ta’ala, kiranya agar berkenan menolong kita untuk dapat menjaga shalat sesempurna mungkin pada masing-masing waktunya. Sesungguhnya Allah Maha Dermawan, Maha Pemurah, Maha Penyantun lagi Maha penyayang.
Demikianlah penjelasan singkat tentang “Haram Menunda Shalat Dengan Sengaja”. Semua kami nukil dari kitab Syarah Irsyadul ‘Ibad Karya Al-Imam As-Syaikh Zainuddin bin Abdul Aziz bin Zainuddin Al-Malibary. Semoga kita dapat mengambil hikmah pelajaran dan ilmu yang bermanfaat darinya. Wallahu a’lam.
#NWOnline #NWCreativeMedia