NWONLINE.OR.ID, MATARAM – Pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang diinisiatif DPR RI menuai polemik dan sorotan di kalangan masyarakat.
Sejumlah ormas Islam dan organisasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) menolak pembahasan RUU ini.
Pengurus Besar Nahdlatul Wathan, (PBNW), ormas Islam terbesar di NTB dan seluruh Pengurus Wilayah Nahdlatul Wathan (PW NW) di seluruh Indonesia hari ini, Jum’at, 19 Juni 2020 mengeluarkan surat pernyataan sikap menolak RUU HIP.
Dalam pernyataan resminya yang disampaikan Tuan Guru Bajang KH. Lalu Gede Muhammad Zainuddin Atsani, Lc., M.Pd I; Ketua Umum PBNW dan Prof. Dr. TGH. Fahrurrozi Dahlan, QH., MA, Sekretaris Jenderal PBNW; tertanggal hari ini, Jum’at 19 Juni 2020, PBNW dengan tegas menolak RUU HIP tersebut.
“Bagi keluarga besar Nahdlatul Wathan telah bulat menyatakan Pancasila sebagai dasar Negara karena seauai amanah dan isntruksi pendiri NWDI, NBDI dan NW, Pahlawan Nasional Maulanassyaikh TGKH. Muhammad Zainuddin Abdul Madjid yang termaktub dalam buku Wasiat Renungan Masa mauoun dalam penjelasan beliau setiap even HULTAH dan pengajian NW,” NW dalam keterangan resminya, Selasa (19/6/2020).