OLEH : Muhammad Amrillah, M. Sos. (Dosen Tetap IAI Hamzanwadi NW Lombok Timur/Ketua II PW Pemuda NW NTB

Politik mengambil tindakan untuk mencapai tujuan berupa kebijakan umum yang mengatur pengaturan dan alokasi sumber daya yang ada. Untuk itu dalam melaksanakan kebijakan perlu dimiliki kekuasaan dan kewenangan yang akan dimanfaatkan  dari proses tertentu.Politik terbentuk dalam suatu organisasi masyarakat yang tinggi untuk mengatur pelaksanaan kegiatan yang lebih baik kedepannya. Untuk itu dalam politik menyusun suatu rumusan secara bersama untuk ditindak lanjuti dalam kehidupan sehari-hari.Politik sebagai sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya agar mendapatkan sesuatu yang diinginkan.  Politik merupakan bermacam-macam kegiatan dimasyarakat dalam suatu sistem negara yang menyangkut proses menentukan tujuan-tujuan dari sistem itu dan melaksanakan tujuan-tujuannya.

Politik juga mempunyai visi-misi/tujuan yang jelas dari seluruh masyarakat dan bukan tujuan pribadi seseorang. Lagi pula politik menyangkut kegiatan berbagai kelompok termasuk partai politik. Dalam kehidupan politik sering kali berjanji kepada masyarakat untuk mencari dukungan demi kepentingan kekuasaan semata. Politik adalah suatu kelompok yang terorganisir yang anggota-anggotanya mempunyai orientasi, nilai-nilai dan cita-cita yang sama. Tujuan kelompok ini ialah untuk memperoleh kekuasaan politik dan merebut kedudukan politik dengan cara konstitusional untuk melaksanakan kebijaksanaan-kebijaksanaan mereka.

Adapun istilah “Politik Islam” dan “Islam Politik” sekalipun terdiri dari dua kata yang sama yaitu politik dan Islam atau Islam dan politik, tetapi masing-masing mempunyai pengertian dan maksud yang berbeda. Kata Islam yang terdapat dalam istilah “Politik Islam”, berfungsi sebagai sifat partikularistik dari kata politik: yang apabila didefinisikan bisa diartikan sebagai “politik yang sesuai dengan ajaran Islam” atau “politik yang islami.” Sedangkan kata Islam yang terdapat dalam istilah “Islam Politik” berfungsi sebagai “pemilik” atau “yang memiliki” ajaran tentang politik. Jadi, “Islam Politik” berarti ajaran Islam tentang/atau di bidang-politik.

Paradigma politik Islam menekankan pada gerakan atau kegiatan sekelompok umat Islam di bidang politik secara kultural dan substansial dengan tidak menggunakan partai berlabel Islam, sedang paradigma Islam politik adalah gerakan atau kegiatan sekelompok umat Islam di bidang politik dengan menggunakan label Islam, baik simbol, azas atau pun atribut lainnya. Pendek kata, kalau dalam “Politik Islam”, dikenal istilah “partai islami.

Maka dalam “Islam Politik” hanya dikenal istilah “partai Islam” atau dengan kata lain yang pertama menggunakan pendekatan substansialistik, sedang yang kedua menggunakan pendekatan formalistik. Para kadernya selalu mengatakan demi Islam atau demi kesejahteraan umat Islam. Hubungan fungsional antara politik dan dakwah, sering tidak dimengerti dengan baik oleh sebagian kaum Muslimin sehingga banyak yang menganggap bahwa kegiatan politik berdiri sendiri, terpisah sama sekali dengan dakwah.

Baca juga:

REFLEKSI EMPAT MOMENTUM PERADABAN KEMANUSIAAN DALAM PERISTIWA HIJRAH NABI MUHAMMAD SAW

Bahkan, dalam masyarakat ada kesan kurang positif terhadap kegiatan politik, seakan-akan politik mengandung kebohongan, hiprokasi, ambisi buta, penghianatan, penipuan dan berbagai konotasi buruk lainnya.

Dalam kontek ini akan menjelaskan hubungan politik dan dakwah dalam kacamata Islam. Kegiatan politik tidak perlu bertentangan dengan kegiatan dakwah. Sekaligus diharapkan dapat menghilangkan persepsi yang salah tentang politik dan juga tentang dakwah. Anggapan yang salah, misalnya bahwa politik itu bersifat memecah, sedangkan dakwah bertujuan merangkul sebanyak mungkin umat manusia, seolah ada perbedaan antara hakekat politik dan hakekat dakwah, sehingga berlaku ungkapan yang mengatakan “Idha dakholat as-siyasatu fi syaiin afsadathu” (bila politik sampai memasuki sesuatu bidang kehidupan tertentu, maka rusaklah bidang itu).

Allah mengajarkan pada Nabi Muhammad saw agar menyeru umat manusia ke jalan Allah. Dalam menyeru umat manusia ke jalan Allah itu Nabi beserta para pengikutnya bersandar pada keterangan-keterangan yang jelas dan sambil memuji kesucian Allah, Nabi menjelaskan bahwa beliau bukan tergolong orang-orang musyrik. Dakwah dalam ayat ini adalah “al-dakwah ila Allah” (ad’u ila Allah), yaitu seruan, ajakan, panggilan dan imbauan kepada Allah.

Kegiatan dakwah Islam sesungguhnya meliputi semua dimensi kehidupan manusia, berhubung amar ma’ruf dan nahi munkar, juga meliputi seluruh kegiatan kehidupan. Akan tetapi, jangan dilupakan bahwa para pendukung amar munkar dan nahi ma’ruf juga menggunakan setiap jalur kegiatan kehidupan.