NW Online | Sabtu, 20 Ramadhan 1440 H 11:44
Zakat fitrah wajib ditunaikan bagi umat Islam yang telah memenuhi syarat. Zakat fitrah harus dikeluarkan setahun sekali pada saat awal bulan Ramadhan hingga batas sebelum sholat hari raya Idul Fitri.
Hal tersebut yang menjadi pembeda zakat fitrah dengan zakat lainnya. Syarat zakat fitrah memiliki ketentuan tersendiri seperti ibadah pada umumnya.
Mengetahui syarat zakat fitrah membuat zakat yang Anda bayarkan telah memenuhi kriteria yang ditentukan. Syarat zakat fitrah meliputi waktu, individu yang membayar, dan kemampuan individu.
Maka sebelum mengeluarkan zakat fitrah, ada baiknya kita ketahui terlebih dahulu syarat-syarat wajib yang harus dipenuhi untuk mengeluarkan zakat fitrah yaitu sebagai berikut:
- Beragama Islam dan Merdeka,
- Menemui dua waktu yaitu diantara bulan Ramadhan dan Syawal walaupun hanya sesaat,
- Mempunyai harta yang lebih dari pada kebutuhannya sehari-hari untuk dirinya dan orang-orang di bawah tanggungan pada hari raya dan malamnya.
Persyaratan di atas merupakan syarat-syarat untuk orang yang wajib zakat fitrah. Ada juga syarat tidak wajib zakat fitrah yaitu,
- Orang yang meninggal sebelum terbenam matahari pada akhir Ramadhan,
- Anak yang lahir selepas terbenam matahari pada akhir Ramadhan,
- Orang yang baru memeluk agama Islam sesudah matahari terbenam pada akhir Ramadhan,
- Tanggungan istri yang baru saja dinikahi selepas matahari terbenam pada akhir Ramadhan.