NW Online | Ahad, 21 Ramadhan 1440 H 10:50
Setelah mengetahui syarat dan kapan untuk melaksanakan zakat fitrah, ada baiknya juga mengetahui seberapa besar zakat fitrah yang harus dikeluarkan per-individunya.
Zakat fitrah merupakan zakat yang harus dikeluarkan sebelum sholat idul fitri berlangsung. Jenis zakatnya yaitu sesuai dengan makanan pokok kita dan di Indonesia sendiri makanan pokoknya adalah beras.
Besar zakat yang harus dikeluarkan adalah satu sha’ yang nilainya sama dengan 2,5 kilogram beras, gandum, kurma, sagu, dan sebagainya. Atau 3,5 liter beras yang sesuai dengan konsumsi per orang sehari-hari.
Ukuran zakat fitrah menurut pendapat ulama itu sendiri berbeda, ada yang mengatakan 2,5 kg, 2,7 kg dan ada yang 3 kg. Jadi untuk kehati-hatian kita maka ambillah yang lebih banyak.
Wallahu a’lamu bissawab